Papua — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Supiori melaksanakan pengecekan harga pangan di pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Kabupaten Supiori, Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemantauan harga serta kesesuaian dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT hingga 12.20 WIT tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Supiori IPTU Muh. Rustam, S.H., M.H., bersama sejumlah personel lainnya. Pengecekan difokuskan di salah satu ritel, yakni Sinar Fajar Supiori yang berlokasi di Jalan Raya Sorendiweri, Distrik Supiori Timur, dengan penanggung jawab Rexy Ludong.
Dari hasil pemantauan, harga beras premium tercatat sebesar Rp16.000 per kilogram, sementara beras medium Rp17.000 per kilogram. Untuk gula jenis KTM dijual Rp19.000 per kilogram, sedangkan gula merek Gulaku mencapai Rp20.000 per kilogram.
Sementara itu, beberapa komoditas seperti beras SPHP, minyak goreng Minyakita, dan ayam lokal tidak tersedia di lokasi tersebut.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa harga gula KTM telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, keterbatasan stok pada sejumlah komoditas menjadi perhatian dalam pemantauan kali ini.
Kasat Reskrim Polres Supiori IPTU Muh. Rustam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan harga pangan di wilayah hukum Polres Supiori.
“Ke depan, kami akan terus melakukan pengecekan harga pangan secara berkala serta melaporkannya kepada pimpinan guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok,” ujarnya.
Polres Supiori juga berencana memperluas pemantauan ke seluruh toko dan penjual yang berada di wilayah Kabupaten Supiori guna memastikan distribusi pangan berjalan dengan baik.
Kegiatan pengecekan berlangsung dengan aman dan lancar serta dilengkapi dokumentasi sebagai bagian dari laporan di lapangan.(rd)


































