Papua – Kepolisian Daerah (Polda) Papua menggelar dialog interaktif “Polisi Menyapa” dengan topik Fenomena Radikalisme dan Terorisme pada Anak di LPP RRI Jayapura, Kota Jayapura, Kamis (30/4/2026).
Dialog tersebut menghadirkan PLH Kasatgaswil Papua Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Kurnia Hadi, sebagai narasumber dan dipandu presenter Arul Firmansyah. Turut hadir Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P, bersama personel pendamping.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Kurnia menegaskan bahwa ancaman radikalisme dan terorisme kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak, terutama seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital.
Ia menjelaskan, penanganan tindak pidana terorisme mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang mendefinisikan terorisme sebagai perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara luas, menimbulkan korban jiwa, serta merusak objek vital dan fasilitas publik.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa radikalisme berkembang melalui tahapan bertingkat, mulai dari intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme.
“Pemahaman terhadap tahapan ini penting agar masyarakat mampu mengenali gejala awal dan melakukan pencegahan sejak dini,” ucap Kombes Kurnia.
Terkait kondisi di Papua, ia menyebut situasi secara umum kondusif dan masyarakat relatif terbuka terhadap perkembangan sosial. Namun, aparat tetap menemukan indikasi awal penyebaran paham tertentu di beberapa lingkungan, antara lain melalui media selebaran yang berpotensi memengaruhi pola pikir masyarakat.
Dalam konteks era digital, anak-anak menjadi kelompok yang rentan terpapar. Indikasinya antara lain perubahan perilaku, meningkatnya konsumsi konten kekerasan, hingga keterlibatan aktif dalam ruang digital.
“Berdasarkan data, terdapat sekitar 160 anak di Indonesia yang terindikasi terpapar paham ekstrem berbasis kekerasan. Hal ini menjadi perhatian bersama,” katanya.
Selain media sosial, ia mengungkapkan bahwa platform permainan daring juga berpotensi disalahgunakan sebagai sarana komunikasi dan simulasi oleh pihak tertentu, di antaranya Roblox, Mobile Legends, dan Minecraft.
Untuk pencegahan, peran keluarga dinilai krusial. Orang tua diminta meningkatkan komunikasi dengan anak, memahami aktivitas digital, serta melakukan pengawasan, termasuk memanfaatkan fitur pengendalian orang tua (parental control) dan pembatasan waktu penggunaan gawai.
“Orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku anak dan menjadi teladan dalam penggunaan teknologi,” tegasnya.
Selain keluarga, peran sekolah dan lingkungan juga diperlukan melalui pendekatan edukatif, penguatan nilai toleransi, serta pencegahan perundungan yang berpotensi mendorong anak mencari pelarian ke arah negatif.
Dalam sesi interaktif, pendengar turut menyoroti faktor ekonomi, pola asuh, serta pengawasan penggunaan gawai sebagai faktor yang memengaruhi kerentanan anak terhadap radikalisme. Menanggapi hal itu, narasumber menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga serta penguatan nilai sosial dan kebangsaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme dan terorisme, khususnya pada generasi muda di era digital.
Di akhir kegiatan, Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di Papua.(RR)


































