Papua – Papua, khususnya Kota Jayapura, menjadi pusat peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang berlangsung pada 4–5 Mei 2026. Momentum ini menjadi ajang penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga demokrasi, terutama di wilayah dengan dinamika sosial yang kompleks seperti Papua.
Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) menilai bahwa peringatan WPFD bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum global untuk memperkuat kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlanjutan media independen. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri media, baik dari aspek ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menegaskan bahwa tema WPFD 2026, yakni “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”, mencerminkan pentingnya kualitas karya jurnalistik dalam menentukan masa depan bangsa. Menurutnya, pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab memiliki peran kunci dalam menciptakan kehidupan yang damai dan berkeadilan, termasuk di Tanah Papua.
Sementara itu, anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menyoroti bahwa Papua memiliki tingkat risiko yang relatif lebih tinggi bagi jurnalis, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam hal perlindungan dan keamanan kerja. Oleh karena itu, WPFD 2026 diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang kerja media yang aman, bebas dari intimidasi, serta mendorong standar perlindungan pers yang lebih baik di tingkat nasional.
Rangkaian kegiatan WPFD 2026 di Jayapura meliputi seminar nasional mengenai kebebasan dan keberlanjutan pers, forum kolaborasi antara perusahaan media dan platform digital, hingga peningkatan kapasitas jurnalis. Kegiatan ini juga melibatkan komunitas pers, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk kolaborasi dalam membangun ekosistem media yang sehat.
Sebagai penutup, kegiatan ini akan menghasilkan “Deklarasi Jayapura” yang berisi komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers dan mendukung keberlanjutan media di Indonesia, khususnya di Papua. Diharapkan, melalui momentum ini, pers dapat terus berkontribusi dalam menciptakan ruang publik yang informatif, damai, dan berkeadilan.(rd)



































