Papua – Respons cepat Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama jajaran Polsek Jayapura Selatan kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kelapa Dua Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kasus tersebut bermula pada Jumat (05/06) ketika sebuah sepeda motor milik korban diparkir di depan salah satu warung makan ikan bakar di kawasan Entrop. Kendaraan tersebut ditinggalkan dalam kondisi tidak terkunci stang saat karyawan korban masuk ke dalam warung. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.45 WIT, kendaraan diketahui telah hilang dari lokasi parkir.
Menyadari kendaraannya tidak berada di tempat semula, korban bersama karyawannya melakukan pencarian di sekitar lokasi dan mengecek rekaman CCTV di area sekitar. Setelah memastikan kendaraan telah dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pemetaan lokasi, serta informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang terduga pelaku.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade 125 warna merah hitam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jayapura Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan tidak adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., selaku Kasubsatgas Pidum Ops Sikat Cartenz 2026 mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Jayapura Kota dalam menindak tegas pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergitas antara Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan bersama Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota dalam merespons laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan yang dicuri,” ujar AKP Alamsyah Ali.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Satreskrim Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan patroli guna menekan angka kriminalitas selama pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan gunakan pengaman tambahan untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(red)



































