Papua – Bid Humas Polda Papua memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan (bullying) kepada sekitar 600 pelajar baru SMA Negeri 1 Jayapura dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Jayapura, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., didampingi Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Papua, Iptu Luqman Alwadud, S.H., serta diikuti oleh panitia MPLS dan seluruh peserta didik baru.
Dalam paparannya, Kabid Humas menjelaskan bahwa perundungan merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang untuk menyakiti, mengintimidasi, mempermalukan, maupun mengucilkan seseorang.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai candaan apabila telah menimbulkan rasa takut, malu, tertekan, ataupun penderitaan bagi korban.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, ruang lingkup terjadinya perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial, berbagai bentuk perundungan seperti fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi korban, pelaku maupun pihak yang hanya menjadi saksi.
Kabid Humas juga mengajak seluruh peserta didik untuk menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi.
“Para siswa diimbau agar berani melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan perundungan, baik kepada guru, orang tua maupun pihak berwenang,” tegas Kabid Humas.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., mengatakan bahwa pendidikan karakter sejak dini menjadi salah satu langkah strategis dalam mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi setiap anak untuk belajar serta mengembangkan potensi dirinya. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh pelajar bahwa setiap bentuk perundungan memiliki dampak yang serius, baik bagi korban maupun pelakunya. Kami mengajak seluruh siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, berani menolak tindakan bullying, serta menjadi generasi yang berkarakter, berintegritas, dan bertanggung jawab, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital,” jelas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
Ia juga mengajak seluruh peserta didik untuk mengimplementasikan semangat “Stop Bullying! Berteman tanpa membeda-bedakan, belajar tanpa tekanan, berkarya tanpa perundungan” sebagai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan kondusif.(red)
Leave a comment