Home Polda Polda Papua Edukasi Pelajar SMK Negeri 1 Jayapura tentang Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Kejahatan Digital
Polda

Polda Papua Edukasi Pelajar SMK Negeri 1 Jayapura tentang Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Kejahatan Digital

Share
Share

Papua – Polda Papua menggelar kegiatan edukasi digital bertajuk “Bijak Bermedia Sosial” kepada sekitar 180 pelajar SMK Negeri 1 Jayapura, Kamis (06/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Jayapura ini menghadirkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. sebagai narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Papua Iptu Luqman Alwadud, S.H., para guru, serta ratusan siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengajak para pelajar untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital tidak hanya memberikan banyak manfaat, tetapi juga menyimpan berbagai risiko apabila digunakan tanpa pengetahuan dan tanggung jawab.

“Media sosial bisa menjadi tempat untuk belajar, berkarya, dan membangun masa depan. Namun, jika digunakan tanpa bijak, media sosial juga dapat menjadi ruang yang memunculkan hoaks, perundungan siber, hingga berbagai bentuk kejahatan digital. Karena itu, adik-adik harus menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam materi yang disampaikan, para siswa diberikan pemahaman mengenai cara mengenali berita bohong (hoaks), membedakan misinformasi dan disinformasi, memahami dampak cyberbullying terhadap korban, hingga mengenal aturan hukum yang mengatur aktivitas di ruang digital melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar saat ini adalah mudahnya masyarakat mempercayai dan menyebarkan informasi tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Padahal, satu unggahan yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan bahkan merugikan banyak orang.

“Ingat tiga hal sederhana ini, yaitu saring sebelum sharing, berpikir sebelum mengetik, dan kenali batas hukum. Apa yang kita tulis di media sosial akan meninggalkan jejak digital dan memiliki konsekuensi. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, bukan untuk menyebarkan kebencian atau menyakiti orang lain,” pesannya.

Selain membahas hoaks dan cyberbullying, para pelajar juga diberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kejahatan digital yang kini semakin berkembang, salah satunya Love Scamming, yaitu modus penipuan yang memanfaatkan hubungan emosional korban melalui media sosial atau aplikasi perpesanan.

Menurut Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, penanganan kejahatan berbasis gender secara elektronik maupun berbagai bentuk kejahatan siber lainnya tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi kejahatan digital. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Yang tidak kalah penting adalah peran para pelajar sebagai generasi muda untuk menjadi agen literasi digital, saling mengingatkan, dan berani mengatakan tidak terhadap penyebaran hoaks maupun tindakan cyberbullying,” tegasnya.

Melalui kegiatan edukasi ini, Polda Papua berharap para pelajar tidak hanya memahami cara menggunakan teknologi secara bijak, tetapi juga mampu menjadi contoh di lingkungan sekolah maupun keluarga dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan penuh etika.(FR)

Share