Jakarta – Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Detik-detik pencurian terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
“Benar, informasi tersebut. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor yang sempat viral di wilayah hukum Grogol Petamburan,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (24/2/26).
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (23/2/26) sekira pukul 09.30 WIB setelah dilakukan pengejaran. Dua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial ANJ (18) dan satu orang lainnya berstatus ABH.
Selain menangkap pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit handphone milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Pol. Budi menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
“Pelaku telah kami tetapkan DPO,” ujarnya.
Kedua pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.(rd/hp)































