Papua – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Elikobel melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas produksi minuman keras lokal jenis sagero dan sopi di Kampung Tof-Tof, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Elikobel IPTU Muchsin, S.H., M.H., bersama personel Polsek Elikobel, dengan melibatkan Kepala Kampung Tof-Tof serta anggota Linmas setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mendatangi lokasi milik seorang warga berinisial L di Jalur 12. Di lokasi tersebut ditemukan sagero yang masih tergantung pada mayang pohon kelapa. Karena pemilik tidak berada di tempat, petugas melakukan pemotongan mayang serta menurunkan hasil sadapan sagero sekitar 3 liter yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi.
Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua milik warga berinisial AK di Jalur 2 Kampung Tof-Tof. Di lokasi ini ditemukan aktivitas penyadapan sagero menggunakan jerigen serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 4 liter sagero, dua galon berisi masing-masing 15 liter sagero, serta peralatan berupa dandang dan bambu suling. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan memotong sebanyak 12 mayang pohon kelapa serta mengamankan barang bukti berupa total kurang lebih 30 liter sagero, jerigen, kompor, dan alat penyulingan.
Kapolsek Elikobel IPTU Muchsin, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah peredaran minuman keras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi dampak negatif akibat konsumsi miras lokal yang dapat memicu gangguan keamanan di masyarakat,” ujarnya.
Secara tidak langsung, penindakan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Distrik Elikobel.
Selain itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kepala Kampung Tof-Tof agar warga yang bersangkutan dapat hadir ke Polsek Elikobel guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Polsek Elikobel menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin terhadap aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras lokal, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(rd)


































