Papua – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kaops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian H. Gultom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz 2026 merupakan langkah konkret Polda Papua dalam menekan angka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih cukup tinggi di wilayah Papua.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif Polisi Menyapa yang disiarkan langsung oleh LPP RRI Jayapura, Kamis (11/06).
Kombes Pol Parasian menjelaskan, Operasi Sikat Cartenz 2026 dilaksanakan selama 45 hari, mulai 1 Juni hingga 15 Juli 2026, dengan sasaran utama pengungkapan pelaku kejahatan 3C di wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
“Operasi ini dilaksanakan karena tingginya angka kejahatan 3C. Dari Januari hingga Mei 2026 tercatat 80 kasus curas, 118 kasus curat dan 888 kasus curanmor. Kondisi ini menjadi dasar bagi Polda Papua untuk melaksanakan operasi secara masif guna menekan sekaligus mengungkap para pelaku,” ujarnya.
Menurutnya, hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, Satgas Gakkum berhasil mengungkap sejumlah kasus dan mengamankan para pelaku tindak pidana 3C. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, telepon genggam dan uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah turut berhasil diamankan
Lebih lanjut, Dirreskrimum mengungkapkan fakta yang cukup memprihatinkan, di mana sebagian besar pelaku kejahatan yang berhasil diungkap merupakan anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.
“Hampir 70 persen pelaku yang kami amankan masih berusia di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, sebagian hasil kejahatan digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis ganja. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan generasi muda Papua,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Operasi Sikat Cartenz juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui pengumpulan informasi, pendekatan kepada masyarakat, sekolah, tokoh agama dan tokoh pemuda guna membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kejahatan.
Dirreskrimum juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga yang dimiliki. Menurutnya, faktor kelalaian korban turut menjadi salah satu penyebab tingginya angka curanmor.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan diri dan barang miliknya. Gunakan pengamanan tambahan pada kendaraan dan segera laporkan apabila terjadi tindak pidana melalui layanan darurat Polri 110 yang saat ini langsung terhubung dengan kepolisian,” tegasnya.
Melalui Operasi Sikat Cartenz 2026, Polda Papua berharap angka kriminalitas 3C dapat ditekan secara signifikan sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.(red)



































