Home Kriminal Komitmen Berantas Kejahatan 3C, Satgas Gakkum Ops Sikat Cartenz 2026 Ringkus Dua Pelaku Pencurian
Kriminal

Komitmen Berantas Kejahatan 3C, Satgas Gakkum Ops Sikat Cartenz 2026 Ringkus Dua Pelaku Pencurian

Share
Share

Papua – Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 Polda Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas 3C di wilayah hukum Polda Papua.

Dalam operasi tersebut, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kaops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, S.I.K., M.Si., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Papua dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan konvensional yang menjadi sasaran Operasi Sikat Cartenz 2026.

“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat melalui penyelidikan yang profesional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta sinergi dengan jajaran Polsek. Kami akan terus memburu para pelaku kejahatan agar masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujar Kombes Pol. Parasian.

Kasus pertama yang berhasil diungkap merupakan pencurian sebuah handphone yang terjadi di kawasan Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Rabu (8/7/2026) dini hari.

Korban diketahui kehilangan satu unit iPhone 15 Plus saat sedang berkumpul bersama rekannya di pinggir pantai. Handphone tersebut diletakkan di samping korban, namun ketika hendak digunakan kembali, perangkat tersebut telah hilang. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukannya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Tami.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Muara Tami melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Pada Jumat (10/07) sekitar pukul 14.50 WIT, pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan diketahui handphone milik korban telah dibawa pelaku ke sebuah konter telepon seluler di kawasan Perumnas III Waena untuk membuka kunci perangkat.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 15 Plus warna biru sebelum membawa pelaku ke Mako Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Muara Tami guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan lainnya, Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua juga berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Minggu (21/06).

Korban diketahui kehilangan sepeda motor Honda Beat saat hendak keluar dari tempat tinggalnya pada waktu subuh. Menyadari kendaraannya telah hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan, pada Jumat (10/07) sekitar pukul 19.00 WIT, tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Cigombong, Abepura. Dari hasil interogasi dan pengembangan, petugas kemudian menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di kawasan Perumahan Grand Rollo, Koya Barat, pada Sabtu (11/07) sekitar pukul 01.00 WIT.

Selain mengamankan sepeda motor korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan, sebilah badik, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol. Parasian Herman Gultom menegaskan bahwa Operasi Sikat Cartenz 2026 akan terus dioptimalkan untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana pencurian lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharganya, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Papua,” tutupnya.(red)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *