Wakapolda Papua dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Koordinasi Penanganan Tahanan Narkotika

Polda60 Dilihat
banner 468x60

Papua – Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua, Sutarno, Bc.IP., S.H., M.H., di ruang kerja Wakapolda, Mapolda Papua Lama, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Para PJU Polda Papua, Kalapas Kelas IIA Abepura Edy Susetyo, A.Md.IP., S.Sos., M.M.; serta Kalapas Narkotika Kelas IIA Jayapura Jimreves Engel Stender Muloke, S.H. Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan evaluasi penanganan tahanan kasus narkotika di wilayah Papua.

banner 336x280

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polda Papua dan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam memastikan pendataan tahanan, kejelasan status hukum, masa penahanan, serta pemenuhan hak-hak tahanan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Sutarno menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap kondisi tahanan kasus narkotika. Pengelolaan tahanan, menurutnya, harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban di rumah tahanan negara maupun lembaga pemasyarakatan.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Papua yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini (PNG), sehingga diperlukan perhatian dan koordinasi yang baik dalam penanganan tahanan berkewarganegaraan asing, termasuk terkait pendataan dan kepastian status hukum mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Muhajir menyampaikan bahwa Polda Papua mendukung pelaksanaan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap tahanan kasus narkotika, terutama yang berkaitan dengan proses penyidikan, perkembangan perkara, serta koordinasi antarinstansi.

“Sinergi antara Polda Papua, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya sangat penting untuk memastikan penanganan tahanan berjalan sesuai ketentuan hukum. Pertukaran data dan informasi secara berkala juga diperlukan agar setiap perkembangan perkara maupun kendala yang dihadapi dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Wakapolda Papua.

Ia menegaskan bahwa Polda Papua berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah.

Melalui audiensi ini, Polda Papua dan Kanwil Ditjenpas Papua diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi, koordinasi, serta pertukaran informasi dalam penanganan tahanan kasus narkotika. Langkah tersebut diharapkan mendukung proses hukum yang tertib, perlindungan hak-hak tahanan, serta terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.(dv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *