Gerak Cepat Polsek Sota Padamkan Kebakaran Hutan Di Jalur Trans Papua Merauke-Boven Digoel

Daerah11 Dilihat
banner 468x60

Papua – Personel Polsek Sota bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan yang terjadi di sekitar Jalan Poros Trans Papua Merauke–Boven Digoel, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (16/10/2026) sore.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 16.30 WIT setelah Kapolsek Sota IPTU R. Pasaribu, S.Sos., bersama dua personel melakukan pengecekan terhadap kepulan asap yang terlihat dari arah belakang Kampung Sota menuju kawasan pemakaman.

banner 336x280

Setelah melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, personel menemukan titik api yang berada di kawasan hutan di sekitar Jalan Poros Trans Papua Merauke–Boven Digoel. Melihat kondisi tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung mengambil langkah pemadaman untuk mencegah api meluas.

Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 17.00 WIT dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Personel harus bekerja di tengah kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi mengering serta terbatasnya sumber air di sekitar lokasi.

Kapolsek Sota IPTU R. Pasaribu bersama AIPDA Iwan W. Triyogo selaku Ps. KSPKT II Polsek Sota dan BRIPDA Y. Ndiken terlibat langsung dalam proses pemadaman.

Berkat respons cepat personel di lapangan, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi aman, pada pukul 18.15 WIT personel kembali ke Mako Polsek Sota.

Kapolsek Sota IPTU R. Pasaribu menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar api tidak merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

“Begitu mengetahui adanya kepulan asap dan titik api, kami langsung melakukan pengecekan dan pemadaman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, terlebih di musim kemarau karena api sangat mudah menyebar,” ujar Kapolsek Sota.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kondisi musim kemarau yang membuat vegetasi menjadi kering menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api.

Polsek Sota juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas di kawasan hutan, termasuk kegiatan berburu yang berpotensi menimbulkan titik api apabila tidak dilakukan dengan hati-hati.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Sota apabila menemukan titik api maupun kepulan asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran lebih besar.

Respons cepat personel Polsek Sota merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sota.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *