Polda Papua Bangun Komunikasi Terbuka, Perkuat Sinergi Dengan Pers Dan Lembaga Ham

Daerah13 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi, membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat serta menjamin terciptanya ruang yang aman bagi jurnalis dan pekerja kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., saat menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Podcast Media Jubi Papua yang mengangkat tema “Kekerasan terhadap Pekerja Kemanusiaan dan Jurnalis di Tanah Papua”, Jumat (16/10/2026).

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung di Jalan SPG Taruna Waena No. 15 B, Waena, Kota Jayapura, tersebut turut menghadirkan Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Luki Reu, serta Paham Papua Gustaf Kawer.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan, penanganan berbagai dugaan kekerasan dan intimidasi, kebebasan pers, serta pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits Ramandey, menekankan bahwa jurnalis, tenaga kesehatan, guru, aktivis hukum dan demokrasi merupakan bagian dari kelompok yang menjalankan peran kemanusiaan sehingga perlu mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas.

Ia juga mendorong agar setiap dugaan kekerasan dan intimidasi ditangani secara transparan serta memberikan kepastian hukum. Dalam kesempatan tersebut, Komnas HAM turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap sejumlah kasus, sekaligus mendorong penyelesaian perkara yang masih memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Ketua AJI Indonesia, Luki Reu, menegaskan pentingnya jaminan keselamatan dan kebebasan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Menurutnya, setiap dugaan kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis perlu ditangani secara profesional, independen, transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Paham Papua, Gustaf Kawer, juga menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan, masyarakat sipil serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap upaya menjaga keamanan di Tanah Papua.

Ia menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat sipil dan martabat manusia.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami berkomitmen menyampaikan informasi yang akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Humas Polri memiliki peran penting untuk menjembatani komunikasi antara kepolisian, insan pers dan masyarakat, sehingga informasi yang diterima publik dapat memberikan gambaran yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Kabid Humas.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi, khususnya di tengah perkembangan media digital yang sangat cepat.

“Kami mengajak insan pers dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum disebarluaskan. Sinergi antara Polri, media, lembaga HAM dan masyarakat sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Papua,” tambahnya.

Melalui forum diskusi tersebut, Polda Papua berharap komunikasi antara Polri, insan pers, lembaga HAM dan masyarakat dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman, terbuka, serta mendukung penyampaian informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *