Polda Papua Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba melalui Operasi di Tempat Hiburan Malam

Daerah8 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menggelar razia di empat tempat hiburan malam di Kota Jayapura pada Sabtu malam (17/10/2026) hingga Minggu dini hari (18/10/2026) sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Pemberantasan Sarang Narkoba tersebut menyasar Club De Sultan, Club Blue Angels, Club Cloud Nine, dan Club Scarlet dengan melibatkan personel gabungan Polda Papua dan 20 personel BNN Provinsi Papua.

banner 336x280

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan menyasar lokasi yang berdasarkan informasi awal diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di empat lokasi dan mengambil sampel urine terhadap 49 pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dua pengunjung yang dinyatakan positif mengandung benzodiazepin atau benzo,” ucapnya.

“Keduanya mengaku mengonsumsi obat tersebut karena alasan kesehatan, sehingga temuan ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan indikasi dan ketentuan medis,” imbuhnya.

Dirnarkoba menegaskan seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan humanis dengan tetap memperhatikan prosedur hukum, kewenangan petugas, serta hak dan privasi masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah nyata dan sinergi berkelanjutan antara kepolisian, BNN, serta dukungan masyarakat.

“Polda Papua berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah deteksi dini untuk mencegah narkoba merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” ucap Kombes Pol. Cahyo.

Kombes Cahyo juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, agar tidak menyalahgunakan narkotika maupun obat-obatan yang penggunaannya harus berdasarkan indikasi dan ketentuan medis.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tutupnya.

Polda Papua bersama BNN Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *