Koalisi Sipil Dorong Akses PBB dan Negara Pasifik untuk Pantau Kondisi Papua

Uncategorized12 Dilihat
banner 468x60

Papua – Koalisi masyarakat sipil di Tanah Papua mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses tanpa syarat bagi utusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan perwakilan negara-negara Pasifik untuk melakukan pemantauan langsung terhadap situasi hak asasi manusia (HAM) dan kondisi kemanusiaan di Papua.

Desakan tersebut disampaikan di tengah perhatian komunitas internasional terhadap persoalan pengungsian warga sipil, perlindungan masyarakat adat, dugaan pelanggaran HAM, serta dampak konflik dan pembangunan di sejumlah wilayah Papua.

banner 336x280

Direktur ELSHAM Papua, Paul Mambrasar, menilai pemerintah perlu merespons perhatian negara-negara Pasifik secara terbuka dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap perlindungan HAM perlu diwujudkan melalui langkah nyata.

“Sebagai anggota asosiasi MSG dan mitra dialog PIF, Indonesia memiliki tanggung jawab moral, hukum, dan diplomatik untuk menanggapi perhatian kawasan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Komitmen terhadap HAM harus dibuktikan melalui tindakan nyata di Tanah Papua,” ujar Paul.

Koalisi juga menyoroti persoalan pengungsian warga sipil akibat konflik bersenjata dan situasi keamanan. Mereka menyebut lebih dari 127.031 warga sipil dilaporkan mengungsi sejak 2018 serta meminta pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pangan, pelayanan kesehatan, tempat tinggal, dan pendidikan.

Perwakilan Pusat Studi HAM STT Walterpost dari Gereja Kingmi Papua, Rutina Labene, menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga yang mengungsi. Ia mendorong agar penanganan pengungsi mengutamakan keselamatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta solusi yang bermartabat.

“Penanganan pengungsi harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat. Upaya pemulangan ke kampung halaman juga perlu memastikan kondisi benar-benar aman dan dilakukan secara sukarela,” demikian penekanan yang perlu dikonfirmasi kembali kepada narasumber sebelum digunakan sebagai kutipan langsung.

Selain persoalan pengungsian, koalisi menyampaikan kekhawatiran mengenai proyek strategis nasional (PSN) dan investasi berskala besar yang dinilai berpotensi berdampak terhadap wilayah adat, hutan, serta sumber penghidupan masyarakat, khususnya di Papua Selatan.

Beatrix Gebze dari Lembaga Advokasi Peduli Perempuan Kabupaten Merauke (eL_AdPPer Merauke) menekankan pentingnya pelibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan. Menurutnya, konsultasi dengan masyarakat perlu dilakukan secara bermakna sebelum proyek dijalankan di wilayah adat.

“Pembangunan harus menghormati hak masyarakat adat dan memastikan masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut tanah serta ruang hidup mereka,” demikian rumusan statement yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber sebelum diterbitkan sebagai kutipan langsung.

Sementara itu, advokat HAM sekaligus Ketua PAHAM Papua, Gustaf Kawer, mendorong agar setiap dugaan pelanggaran HAM ditangani melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pembela HAM, jurnalis, dan pimpinan adat.

Koalisi meminta pemerintah membuka akses bagi Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), pelapor khusus PBB, misi bersama Pacific Islands Forum (PIF) dan Melanesian Spearhead Group (MSG), serta media internasional independen. Mereka menilai keterbukaan dapat membantu memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai situasi di lapangan.

Manfun Apolos Sroyer dari Dewan Adat Papua dan Kainkain Karkara Byak turut menyoroti pentingnya pemantauan internasional. Menurutnya, akses bagi pihak independen dapat menjadi kesempatan untuk melihat langsung kondisi masyarakat serta mendengar aspirasi warga di berbagai wilayah Papua.

Di bidang penyelesaian konflik, advokat HAM dari LBH Kaki Abu Sorong, Leonardo Ijie, mendorong dialog yang melibatkan berbagai unsur masyarakat Papua. Dialog tersebut dinilai perlu membahas akar persoalan dan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, serta kelompok masyarakat sipil.

Koordinator Bersatu untuk Kebenaran (BUK), Tieneke Rumkabu, juga menekankan pentingnya pemenuhan hak korban dan keluarga untuk memperoleh kebenaran, keadilan, serta pemulihan.

Sementara itu, Samuel Awom dari KontraS Papua menyatakan kesiapan masyarakat sipil menyambut kunjungan OHCHR dan delegasi negara-negara Pasifik agar dapat bertemu langsung dengan korban, penyintas, dan masyarakat adat.

Koalisi menilai pemantauan internasional dan dialog yang inklusif perlu menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian persoalan di Papua secara damai, transparan, dan bermartabat. Mereka berharap pemerintah memberikan respons terhadap desakan tersebut dengan mempertimbangkan perlindungan masyarakat sipil serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *