Rakor PPID Divhumas Polri, Polda Papua Dorong Transparansi dan Penguatan Public Trust

Daerah14 Dilihat
banner 468x60

Papua – Polda Papua mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker dan Satwil bersama Divisi Humas Polri yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari Ruang Media Center Bidhumas Polda Papua tersebut diikuti oleh PPID Polda Papua bersama 24 Satker jajaran. Rapat koordinasi ini membahas evaluasi pengelolaan informasi publik, kesiapan menghadapi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta penguatan publikasi kinerja Polri kepada masyarakat.

banner 336x280

Rakor diikuti sejumlah pejabat Divisi Humas Polri, di antaranya Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. S. Erlangga, M.I.Kom., Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana, S.I.K., M.H., serta Kaurmin Baganev Ro PID Penata Saefuloh, S.H., M.Sc. In.

Dari Polda Papua, kegiatan diikuti oleh Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Kompol Nurjanah, S.Sos., M.M., Paur Infodok Subbid PID Bidhumas Polda Papua Iptu Agus Hadiyanto, S.Kom., M.H., serta para PPID Satker jajaran Polda Papua.

Dalam arahannya, Kabag Yaninfodok Biro PID Divhumas Polri Kombes Pol Komang Suartana menyampaikan hasil evaluasi pengisian dan verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui sistem Komisi Informasi Pusat.

Berdasarkan hasil verifikasi, pengisian SAQ telah mencapai 100 persen dengan nilai sementara 94,75 dari nilai maksimal 100. Masih terdapat sejumlah kekurangan pada bukti dukung atau evidence yang perlu segera dilengkapi oleh Satker terkait.

“Masih terdapat beberapa kekurangan evidence yang perlu disempurnakan. Karena saat ini masih dalam masa sanggah banding, seluruh Satker diminta segera melengkapi dan memperbarui dokumen pendukung sesuai catatan hasil verifikasi,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masa klarifikasi atau sanggah banding menjadi momentum bagi jajaran untuk memperbaiki dan menyempurnakan data sebelum proses evaluasi keterbukaan informasi publik memasuki tahapan selanjutnya.

Sejumlah dokumen yang menjadi perhatian antara lain dokumen pembentukan peraturan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pejabat Utama, serta dokumen perencanaan dan anggaran.

Selain kelengkapan dokumen, Divhumas Polri juga menekankan pentingnya keaktifan setiap Satker dalam mengelola halaman PPID masing-masing.

Setiap Satker diminta mengisi dan memperbarui informasi sesuai data serta dokumen internal Satker, seperti rencana kerja, rencana strategis, laporan kinerja, dan dokumen informasi publik lainnya.

Pergantian personel operator PPID juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Setiap pergantian operator harus disertai proses serah terima yang jelas agar tidak terjadi kehilangan data, kendala akses akun, maupun terputusnya pengelolaan informasi publik.

“Operator lama wajib melakukan serah terima secara lengkap kepada operator baru, termasuk data akses dan pemahaman mengenai klasifikasi informasi publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kaurmin Baganev Ro PID Divhumas Polri Penata Saefuloh, S.H., M.Sc. In., memberikan penekanan mengenai pentingnya optimalisasi dokumentasi dan publikasi kegiatan Polri di lapangan.

Ia menyoroti perlunya peningkatan publikasi kegiatan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), termasuk dokumentasi foto dan video serta distribusi informasi melalui media sosial dan media massa.

Menurutnya, keberadaan personel Polri di lapangan harus dapat terlihat dan terkomunikasikan kepada masyarakat melalui dokumentasi yang baik dan narasi yang informatif.

“Setiap kegiatan anggota di lapangan harus diverifikasi, didokumentasikan, dan dilaporkan secara berjenjang. Jangan sampai kegiatan sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi tidak terdokumentasikan sehingga masyarakat tidak mengetahui kehadiran dan peran Polri,” ujarnya.

Jajaran Satker dan Satwil juga didorong untuk lebih kreatif dalam mengemas informasi mengenai kegiatan kepolisian dengan tetap memperhatikan akurasi, etika, serta ketentuan publikasi yang berlaku.

Optimalisasi publikasi tersebut dinilai penting bukan hanya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk menunjukkan kehadiran dan kerja nyata Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Publikasi yang baik diharapkan dapat membangun reputasi positif lembaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat atau public trust terhadap kinerja Polri,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh jajaran juga diminta segera mempersiapkan diri menghadapi tahapan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Setiap kekurangan data dan dokumen pendukung harus segera diperbaiki agar proses verifikasi dapat berjalan optimal.

Melalui penguatan PPID dan optimalisasi publikasi, Polda Papua berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi mengenai program, kebijakan, serta kinerja kepolisian sekaligus semakin percaya terhadap pelayanan Polri. (Fr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *