Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Daerah78 Dilihat
banner 468x60

Papua – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subsatgas Pidum Satreskrim Polres Jayapura berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melaksanakan patroli mobile di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (04/11/2026) dini hari.

Sepeda motor tersebut ditemukan sekitar pukul 00.34 WIT di samping sebuah ruko terbengkalai, kawasan BTN Cinta Kasih II, Jalan Kemiri, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani.

banner 336x280

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., bersama anggota Tim URC sebagai bagian dari upaya mengantisipasi dan menekan tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Jayapura.

Penemuan tersebut bermula ketika tim melaksanakan apel singkat di depan ruang Unit Opsnal Polres Jayapura sekitar pukul 00.05 WIT, sebelum bergerak melakukan patroli mobile menuju wilayah Sentani melalui Jalan Belakang Kantor Bupati Jayapura hingga tembus ke Jalan Kemiri.

Saat melintasi kawasan BTN Cinta Kasih II, petugas melihat satu unit sepeda motor yang terparkir di samping ruko terbengkalai dalam kondisi mencurigakan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Dari hasil pengecekan, petugas berhasil memperoleh identitas pemilik kendaraan dan menghubunginya. Berdasarkan komunikasi tersebut, diketahui bahwa sepeda motor itu merupakan milik seorang warga bernama Amirul Mukminin, yang sebelumnya telah melaporkan kehilangan kendaraannya pada Mei 2026.

Sepeda motor yang diamankan diketahui merupakan Honda CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi PA 4620 JC. Setelah dipastikan memiliki keterkaitan dengan laporan kehilangan tersebut, petugas langsung mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan membawanya ke Mapolres Jayapura sekitar pukul 00.57 WIT. Tim tiba di Mapolres Jayapura pada pukul 01.02 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda CBR 150 beserta dokumen kepemilikan berupa BPKB atas nama Amirul Mukminin. Sementara itu, pelaku belum berhasil diidentifikasi dan masih nihil.

Sementara itu, Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan bahwa keberhasilan menemukan kendaraan tersebut merupakan hasil dari kegiatan patroli mobile yang secara rutin dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan 3C.

Ia juga menegaskan bahwa Tim URC akan terus meningkatkan patroli serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Jayapura.

Saat ini, sepeda motor tersebut telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk proses administrasi dan penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, kendaraan direncanakan akan diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah melalui prosedur kepolisian.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polres Jayapura berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *