Gerak Cepat Polres Merauke dan Warga, Kebakaran Lahan di Distrik Semangga Berhasil Dipadamkan

Uncategorized20 Dilihat
banner 468x60

Papua – Respons cepat ditunjukkan personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 09 Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Kamis (05/11/2026).

Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 15.30 WIT setelah Kapolsubsektor Semangga Aiptu Suradi bersama personel piket, Briptu Muhamad Syahri Ramadan, menerima informasi dari Serma Ahmad Daeng mengenai adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut.

banner 336x280

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsubsektor Semangga segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan membantu upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian bersama masyarakat setempat, khususnya warga RT 09, langsung bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, berupa lima tangki semprot dan ranting pohon.

Berkat respons cepat serta kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIT. Berdasarkan perkiraan di lapangan, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 4 hektare.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi kepada personel Polsubsektor Semangga dan masyarakat yang telah bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran tersebut.

Menurutnya, sinergi dan kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas serta meminimalkan dampaknya bagi masyarakat dan lingkungan.

“Respons cepat terhadap setiap informasi kebakaran sangat penting agar api dapat segera ditangani sebelum meluas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele kebakaran lahan, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak lebih besar apabila tidak segera ditangani.

Kehadiran personel kepolisian dalam penanganan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Polri dalam merespons laporan masyarakat, sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kejadian ini, Polres Merauke mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan mudah terbakar.

Masyarakat juga diminta untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.

Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran lahan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin.

Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah serta menangani Karhutla. Dengan kepedulian dan tindakan cepat bersama, lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat terhindar dari dampak kebakaran hutan dan lahan.(fr)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *