Jaga Ketertiban Umum, Wabup Jayapura Ajak Masyarakat Tolak Pemalakan dan Pemalangan

Daerah47 Dilihat
banner 468x60

Papua – Wakil Bupati (Wabup) Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala bentuk aksi pemalakan dan pemalangan jalan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Jayapura.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemalakan dan pemalangan jalan tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga dapat menghambat aktivitas perekonomian, pelayanan publik, serta mobilitas masyarakat yang membutuhkan akses transportasi secara aman dan lancar.

banner 336x280

Menurut Haris, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang baik, bukan dengan melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.

“Masyarakat harus bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan lagi melakukan aksi pemalakan maupun pemalangan jalan karena tindakan tersebut dapat mengganggu aktivitas orang lain dan merugikan masyarakat secara luas. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan cara-cara yang baik,” tegas Haris.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah kampung untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, Haris berharap adanya kesadaran bersama untuk menjaga fasilitas umum dan akses jalan sebagai sarana yang digunakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Pemerintah Kabupaten Jayapura mengharapkan dukungan seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif sehingga pembangunan serta aktivitas sosial dan ekonomi dapat berjalan dengan baik.

Melalui imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga toleransi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama.(rd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *