Papua – Polsek Waris bersama Personel Koramil 1701/Waris bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi sekelompok pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan melakukan pemalakan terhadap warga di Dusun Kali Lapar 1, Kampung Kali Mou, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, S.Sos. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel gabungan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pemuda yang berada dalam kondisi mabuk.
Setelah mengamankan para pemuda tersebut, aparat gabungan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta aparat Kampung Kali Mou untuk melakukan penelusuran terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Bersama aparat kampung dan warga setempat, petugas kemudian melakukan penggerebekan di dua rumah yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras.
Dari lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan tiga karton minuman keras merek Anggur Api yang berisi 28 botol. Sementara itu, dari lokasi kedua ditemukan tujuh karton Anggur Api berisi 84 botol, enam botol minuman keras merek Jenefer, serta lima botol minuman keras merek Wiro. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Aparat kampung serta masyarakat setempat memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polsek Waris bersama Koramil 1701/Waris dalam menindak peredaran minuman keras yang selama ini dianggap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Distrik Waris.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waris IPTU Kamaluddin, S.Sos., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Minuman keras sering menjadi faktor utama yang memicu terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang masih nekat mengedarkan maupun mengonsumsi miras hingga mengganggu ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah kampung untuk terus bersinergi bersama Polri dalam memerangi peredaran minuman keras.
“Dengan adanya kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, kami berharap seluruh kampung di Distrik Waris dapat terbebas dari peredaran miras sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya.(red)
Leave a comment