Home Daerah Perkuat Pengawasan Hutan, Papua Pegunungan Siapkan Regulasi KPH
Daerah

Perkuat Pengawasan Hutan, Papua Pegunungan Siapkan Regulasi KPH

Share
Share

Papua – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) terus memproses regulasi sebagai landasan hukum pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Papua Pegunungan.

Pelaksana Tugas Kepala DLHKP Papua Pegunungan, Lince Kogoya, mengatakan penyusunan regulasi tersebut saat ini sedang diproses oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Papua Pegunungan sebagai bagian dari tahapan awal pembentukan KPH.

“Langkah-langkah dalam pembentukan KPH diawali dengan membuat regulasi atau landasan hukum yang sementara dilakukan oleh Biro Hukum Setda Papua Pegunungan,” ujar Lince.

Ia menjelaskan, pembentukan KPH harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengusulan oleh pemerintah daerah, pembahasan bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Papua Pegunungan, hingga proses tindak lanjut dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Menurut Lince, keberadaan KPH nantinya diharapkan dapat memperkuat pengelolaan, pengawasan, dan perlindungan kawasan hutan di Papua Pegunungan. Pembentukan KPH juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan hutan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan fungsi ekologis dan kepentingan masyarakat.

“Regulasi ini tidak serta-merta langsung jadi, tetapi harus melewati tahapan, baik pengusulan dari kami, nanti ditindaklanjuti oleh teman-teman Biro Hukum Setda Papua Pegunungan, dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kehutanan RI untuk disetujui,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berharap regulasi pembentukan KPH dapat diselesaikan pada tahun ini sehingga pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan dapat dilakukan secara lebih optimal.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat fungsi pengendalian kawasan hutan sekaligus mendukung upaya menjaga kelestarian lingkungan di seluruh wilayah Papua Pegunungan.(rd)

Share