Papua – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Polda Papua menggelar Dialog Interaktif Polisi Menyapa dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menuju Kota Jayapura yang Aman dan Lancar di Jalan Raya” di Stasiun LPP RRI Jayapura, Kamis (21/05/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP M. Akbar sebagai narasumber dan dipandu presenter Martha Batti. Dialog interaktif ini menjadi wadah edukasi sekaligus sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat terkait kondisi lalu lintas di Kota Jayapura.
Dalam dialog tersebut, Kasat Lantas menekankan pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi aturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucap Kasat Lantas.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah di Kota Jayapura masih menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas, di antaranya kawasan Holtekamp, jalur Pantai Hamadi menuju Holtekamp, wilayah Abepura hingga jalur belakang. Selain faktor kelalaian pengendara, kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan dan rawan longsor juga menjadi perhatian pihak kepolisian.
Tak hanya itu, AKP Akbar juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi batas kecepatan kendaraan, khususnya di kawasan padat aktivitas masyarakat.
“Untuk wilayah perkotaan dan area keramaian, pengendara diimbau membatasi kecepatan kendaraan sekitar 20 kilometer per jam guna meminimalisir risiko kecelakaan,” jelasnya.
Dalam sesi interaktif, masyarakat turut menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait situasi lalu lintas di Kota Jayapura, mulai dari maraknya penggunaan knalpot brong, pelanggaran lampu merah, hingga gangguan keamanan akibat pengaruh minuman keras.
Menanggapi hal tersebut, AKP Akbar menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Kami telah melaksanakan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dan berhasil mengamankan sekitar 90 knalpot yang tidak sesuai standar. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kota Jayapura masih cukup tinggi. Hingga saat ini tercatat sebanyak 86 kasus kecelakaan lalu lintas, di mana sebagian besar dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengemudi dalam kondisi mabuk serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Selain upaya edukasi, Satlantas Polresta Jayapura Kota juga rutin menempatkan personel di sejumlah titik strong point untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi, sore hingga malam hari, terutama di kawasan sekolah, pasar, persimpangan jalan dan titik rawan kemacetan.
Di akhir dialog, AKP Akbar berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Jayapura.
“Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar dengan disiplin mematuhi aturan di jalan raya. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tutupnya.(BW)


































