Home Polda Polda Papua Bantah Isu Korban Penembakan Saat Pengamanan Aksi di Perumnas III
Polda

Polda Papua Bantah Isu Korban Penembakan Saat Pengamanan Aksi di Perumnas III

Share
Share

Papua – Polda Papua membantah isu sepihak yang beredar di media sosial terkait adanya korban penembakan dalam kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) dan KNPB di kawasan Perumnas III, Kota Jayapura, Sabtu (15/08/2026).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan personel Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa menggunakan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek.

“Kami sampaikan bahwa dalam SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, personel tidak menggunakan senjata api. Menanggapi informasi yang beredar apabila dibutuhkan, Polda Papua siap membentuk tim investigasi bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk Komnas HAM Perwakilan Papua, untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kombes Cahyo.

Kombes Cahyo menjelaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan jajaran Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, hingga saat ini tidak terdapat laporan dari rumah sakit maupun tenaga medis mengenai adanya pasien yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, informasi mengenai adanya korban penembakan perlu dibuktikan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan klaim atau narasi yang beredar di media sosial.

“Polda Papua maupun Polresta Jayapura Kota sampai saat ini tidak pernah menerima laporan dari pihak rumah sakit atau tenaga medis mengenai adanya korban yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Cahyo menyampaikan bahwa berdasarkan prinsip medicolegal, fasilitas kesehatan dan tenaga medis memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam penanganan korban yang diduga mengalami kekerasan atau menjadi korban tindak pidana. Informasi tersebut diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum, termasuk pengamanan barang bukti dan penerbitan Visum et Repertum untuk kepentingan Pro Justitia.

Di sisi lain, dalam aksi penyampaian pendapat tersebut justru terdapat korban dari pihak kepolisian akibat aksi pelemparan. Sebanyak 10 personel Polri mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, enam personel harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

Selain personel kepolisian, aksi tersebut juga mengakibatkan kerugian material terhadap warga. Satu unit kendaraan milik warga yang sedang melaksanakan ibadah di gereja sekitar kawasan Perumnas III mengalami kerusakan pada bagian kaca setelah terkena lemparan batu. Pemilik kendaraan telah membuat laporan resmi di Polsek Heram.

Polda Papua mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Mari kita menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” tutur Kombes Cahyo.(rd)

Share