Papua – Memasuki musim kemarau yang ditandai dengan cuaca panas dan angin kencang, Polsek Biak Utara Polres Biak Numfor terus meningkatkan langkah pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Upaya tersebut dilakukan melalui patroli dialogis dan sambang langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Biak Utara, Minggu (230/8/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Biak Utara Iptu Ridwan Nanang bersama personel. Patroli dan sambang menyasar para petani yang tengah beraktivitas di lahan kebun serta tokoh masyarakat adat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Biak Utara menyambangi Tokoh Masyarakat Adat Papua, Isack Ampnir. Pada kesempatan itu, Iptu Ridwan Nanang menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih dalam kondisi cuaca yang panas dan disertai angin kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca yang panas dan angin kencang dapat membuat api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Iptu Ridwan Nanang.
Selanjutnya, Kapolsek bersama personel menyambangi para petani yang sedang melakukan aktivitas di kebun. Dalam dialog tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga potensi kerugian yang dapat ditimbulkan apabila api tidak terkendali.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas di lahan yang kering dan mudah terbakar.
Usai melaksanakan sambang dan dialog, personel Polsek Biak Utara melanjutkan patroli ke sejumlah kampung yang menjadi sasaran pemantauan, di antaranya Kampung Mambesak, Kampung Sarwom, dan Kampung Mnenu, Distrik Biak Utara.
Hasil pemantauan menunjukkan situasi di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kapolsek Biak Utara menegaskan bahwa kegiatan patroli dan sambang akan terus dilaksanakan secara rutin selama musim kemarau. Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya kepolisian.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak para petani, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Melalui pendekatan dialogis dan humanis, Polsek Biak Utara berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menjaga wilayah Biak Utara tetap aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(FR)